PENYELENGGARAAN BANGUNAN GEDUNG PEMERINTAH KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD. No. 2018/361, LL Kab SBT : 212 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Bangunan Gedung, Bupati Seram Bagian Timur perlu mengatur ketentuan yang lebih rinci mengenai penyelenggaraan Izin Mendirikan Bangunan Gedung, Tim Ahli Bangunan Gedung, Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung, Pengkaji Teknis, Pengawasan dan Pengendalian Penyelenggaraan Bangunan Gedung, Penilik Bangunan, Pembongkaran Bangunan Gedung, Pendataan Bangunan Gedung, dan Pembiayaan Layanan Penyelenggaraan Bangunan Gedung. Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu diatur tugas dan kewenangan perangkat daerah dalam penyelenggaraan layanan urusan bangunan gedung dan bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Seram bagian Timur Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, perlu diatur ketentuan mengenai retribusi Izin Mendirikan Bangunan Gedung.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 40 tahun 2003; UU 28 tahun 2002; UU No 23 Tahun 2014; UU No 2 Tahun 2017; PP No 36 Tahun 2005; PP No 18 Tahun 2016; PERMENPU No 25 Tahun 2007; PERMENPU No 26 Tahun 2007; PERMENPU No 17 Tahun 2010; PERMENPUPR No 5 Tahun 2016; PERMENPUPR No 6 Tahun 2017; PERMENDAGRI No 4 Tahun 2010; PERMENDAGRI No 4 Tahun 2010; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 138 Tahun 2017; PERDAKABSBT No 3 Tahun 2017; PERDAKABSBT No 7 Tahun 2016 yang telah diubah dengan PERDAKABSBT No 11 Tahun 2017; PERDAKABSBT No 5 Tahun 2012;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum; Perangkat Daerah Penyelenggara Bangunan Gedung; Ketentuan Penyelenggaraan IMB; Ketentuan Penyelenggaraan TABG; Ketentuan Penyelenggaraan SLF; Ketentuan Penyelenggaraan pengkaji Teknis; Ketentuan Pengawasan dan Penertiban Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Penilik Bangunan; Ketentuan Penyelenggaraan Pembongkaran Bangunan Gedung; Ketentuan Penyelenggaraan Pendataan Gedung; Ketentuan layanan Online Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Ketentuan Pembiayaan Layanan Penyelenggaraan Bangunan Gedung; Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2018.
- 394 hlm
|