TATA CARA PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL SEBAGAI PENJABAT KEPALA NEGERI - NEGERI ADMINISTRATIF KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12.d, BD. No. 2018/355.d, LL Kab SBT : 4 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Penjabat Kepala Negeri/Negeri Administratif Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 2018
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu diatur Tata Cara Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Sebagai Penjabat Kepala Negeri/Negeri Administratif di Kabupaten Seram Bagian Timur.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 40 Tahun 2003; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 2014 yang telah diubah terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 43 tahun 2014 yang diubah terakhir dengan PP No 47 tahun 2015; PERMENDAGRI No 112 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 82 Tahun 2015; PERDAKABSBT No 1 Tahun 2009; PERDAKABSBT No 5 Tahun 2017; PERDAKABSBT No 6 Tahun 2017;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum; Syarat-Syarat Penjabat Kepala Negeri/Negeri Administratif dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2018.
|