Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2018

ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN TAHUN ANGGARAN 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Qanun ini diatur tentang Pendapatan Daerah sebesar Rp.785.723.765.808,00 dan Belanja Daerah sebesar Rp.794.578.765.808,00.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Qanun Kabupaten Aceh Singkil Nomor 2 Tahun 2018 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN TAHUN ANGGARAN 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Singkil
Nomor
2
Bentuk
Qanun
Bentuk Singkat
QANUN
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Singkil
Tanggal Penetapan
06 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
06 Februari 2018
Tanggal Berlaku
06 Februari 2018
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Tahun 2018/ No. 260
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil
Bidang
Halaman ini telah diakses 387 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan