Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 14 Tahun 2019

RENCANA PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN JASAPRIMA DI KABUPATEN SUMBAWA TAHUN 2019-2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan umum, Maksud dan tujuan, Prinsip dan ruang lingkup, Penetapan kawasan perdesaan jasaprima, Rencana pembangunan kawasan perdesaan jasaprima, Pelaksanaan pembangunan kawasan perdesaan jasaprima, Kelestasrian lingkungan hidup, keserasian antar kawasan dan kepentingan umum, Pembinaan dan pengawasan, Ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 14 Tahun 2019 tentang RENCANA PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN JASAPRIMA DI KABUPATEN SUMBAWA TAHUN 2019-2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Sumbawa
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Sumbawa
Tanggal Penetapan
04 April 2019
Tanggal Pengundangan
04 April 2019
Tanggal Berlaku
04 April 2019
Sumber
BAGIAN HUKUM KABUPATEN SUMBAWA
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Sumbawa
Bidang
Halaman ini telah diakses 660 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan