tata cara pembagian dan penetapan dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah ta 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2016/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa Yang Bersumber Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran Tahun 2016
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 15 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perbup Bone Bolango No. 28 Tahun 2015.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 termasuk di dalamnya mengatur tentang alokasi dana bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah, penetapan bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah dan rinciannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
|