PencaBUTAN PERATURAN BUPATI NOMOR 11 TAHUN 2010 TENTANG PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DI KABUPATEN BONE BOLANGO
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2016/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Di Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk agar pengadaan barang/jasa Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan dengan efektif dan efisien dengan prinsip persaingan sehat, transparan, terbuka dan perlakuan yang adil bagi semua pihak, sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan baik dari segi fisik, keuangan maupun manfaatnya.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Pencabutan Peraturan Bupati No. 11 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Bone Bolango.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2016.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati No. 11 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa di Kabupaten Bone Bolango dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
- Terdiri dari 3 halaman tanpa lampiran
|