Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 90 Tahun 2019

Tata Cara Permohonan, Pemeriksaan, dan Penyelesaian Banding pada Komisi Banding Merek

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Pemerintah (PP)
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
90
Tahun
2019
Judul
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Cara Permohonan, Pemeriksaan, dan Penyelesaian Banding pada Komisi Banding Merek
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2019
Berlaku Tanggal
31 Desember 2019
Sumber
LN.2019/NO.259, TLN NO.6447, JDIH.SETNEG.GO.ID : 18 HLM.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. PP No. 51 Tahun 2007 tentang Indikasi Geografis
  2. PP No. 7 Tahun 2005 tentang Susunan Organisasi, Tugas, Dan Fungsi Komisi Banding Merek
  3. PERPRES No. 20 Tahun 2005 tentang Tata Cara Permohonan, Pemeriksaan, dan Penyelesaian Banding Merek