Perubahan-Atas-Peraturan-Daerah-Nomor-5-Tahun-2017-Tentang-Pembentukan-Kecamatan-Jakabaring-dan-Kecamatan-Ilir-Timur-Tiga
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, L.D.2019/NO.06
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Kecamatan Jakabaring dan Kecamatan Ilir Timur Tiga
ABSTRAK: |
- Bahwa pembentukan Kecamatan Jakabaring dan Kecamatan Ilir Timur Tiga telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017. Bahwa dengan adanya perkembangan keadaan telah terjadi perubahan luasan wilayah geografis dan administratif Kecamatan Jakabaring dan Kecamatan Ilir Timur Tiga sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pembentukan Kecamatan Jakabaring dan Kecamatan Ilir Timur Tiga.
- Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2018; Perda Kota Palembang No.5 Tahun 2017.
- Dalam peraturan ini diatur mengenai beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2017 tentang Pembentukan Kecamatan Jakabaring dan Kecamatan Ilir Timur Tiga diubah sebagai berikut : ketentuan Pasal 6 ayat (1) diubah, ketentuan Pasal 7 ayat (1) diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2019.
- 4 hlm, Lampiran : 1 hlm
|