Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Singkil Nomor 24 Tahun 2018

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ACEH SINGKIL NOMOR 1.A TAHUN 2014 TENTANG PEMANFAATAN DANA PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN ACEH SINGKIL

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Aceh Singkil Nomor 1.a Tahun 2014 tentang Pemanfaatan Dana Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Aceh Singkil.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Singkil Nomor 24 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI ACEH SINGKIL NOMOR 1.A TAHUN 2014 TENTANG PEMANFAATAN DANA PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN ACEH SINGKIL
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Singkil
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Singkil
Tanggal Penetapan
02 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
02 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
02 Oktober 2018
Sumber
BD 2018/ No. 398
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil
Bidang
Halaman ini telah diakses 471 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan