PROGRAM-PENANGGULANGAN KEMISKINAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD NO.6/2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PROGRAM TERPADU PENANGGULANGAN KEMISKINAN BERBASIS BEDAH KAMPUNG (PTPK-BBK) KABUPATEN BANGGAI LAUT TAHUN 2015
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tangah Nomor 55 Tahun 2014 tentang Pedoman Umumu Pelaksanaan Program Terpadu Penggulangan Kemiskinan Berbasis Bedah Kmapung (PTPK-BBK) perlu disusun petunjuk Tekni sebagai kerangka operasional pelaksanaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaskud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang PetunjukPeraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Terpadu Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Bedah Kampung (Ptpk-Bbk) Kabupaten Banggai Laut Tahun 2015.
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Gebernur Sulawesi Tangah Nomor 55 Tahun 2014.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengangatur mengenai Petunjuk Teknis Program Terpadu Penanggulangan Kemiskinan Berbasis Bedah Kampung (PTPK-BBK) Kabupaten Banggai Laut Tahun 2015.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2015.
- 3 halaman
|