Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 83/M-DAG/PER/10/2015 Tahun 2015

Ketentuan Impor Bahan Perusak Lapisan Ozon

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Perdagangan
Entitas
Kementerian Perdagangan
Nomor
83/M-DAG/PER/10/2015
Tahun
2015
Judul
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Impor Bahan Perusak Lapisan Ozon
Ditetapkan Tanggal
08 Oktober 2015
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
01 Januari 2016
Sumber
JDIH.KEMENDAG.GO.ID : 14 HLM.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Permendag No. 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor

Diubah dengan :

  1. Permendag No. 93 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Permendag Nomor 83/M-DAG/PER/10/2015 tentang Ketentuan Impor Bahan Perusak Lapisan Ozon
  2. Permendag No. 50 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 83/M-Dag/Per/ 10/2015 Tentang Ketentuan Impor Bahan Perusak Lapisan Ozon

Mencabut :

  1. Permendag No. 40/M-DAG/PER/7/2014 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 03/M-DAG/PER/1/2012 Tentang Ketentuan Impor Bahan Perusak Lapisan Ozon Bumi
  2. Peraturan Menteri Perrdagangan Nomor 03/M-DAG/PER/1/2012 Tentang Ketentuan Impor Bahan Perusak Lapisan Ozon Bumi