Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/M-DAG/PER/12/2016 Tahun 2016

Ketentuan Impor Besi Atau Baja, Baja Paduan Dan Produk Turunannya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/M-DAG/PER/12/2016 Tahun 2016 tentang Ketentuan Impor Besi Atau Baja, Baja Paduan Dan Produk Turunannya
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perdagangan
Nomor
82/M-DAG/PER/12/2016
Bentuk
Peraturan Menteri Perdagangan
Bentuk Singkat
Permendag
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
09 Desember 2016
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
01 Januari 2017
Sumber
BN 2016; KEMENDAG.GO.ID : 43 HLM.
Subjek
BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN - PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perdagangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 3119 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permendag No. 110 Tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja, Baja Panduan, dan Produk Turunannya
Diubah dengan :
  1. Permendag No. 22 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 82/M-DAG/PER/12/2016 Tentang Ketentuan Impor Besi Atau Baja, Baja Paduan, Dan Produk Turunannya

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan