penetapan-harga-dasar-bangunan-untuk-retribusi-izin-mendirikan-bangunan-dalam-wilayah-kota-mataram
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, http://jdih.mataramkota.go.id/
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN HARGA DASAR BANGUNAN UNTUK RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DALAM WILAYAH KOTA MATARAM
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 8 ayata (2) peraturan daerah kota mataram nomor 15 tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu maka dipandang perlu menetapkan harga dasar bangunan untuk retribusi izin mendirikan bangunan dalam wilayah kota mataram. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf diatas perlu menetapkan peraturan walikota mataram tentang penetapan harga dasar bangunan untuk retribusi izin mendirikan bangunan dalam wilayah kota mataram.
- Undang-Undang Nomor 4 tahun 1993, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2007, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum nomor 26/PRT/M/2007, Peraturan Menteri pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 05/PRT/M/2016, Peraturan Daerah kota mataram nomor 12 tahun 2011, Peraturan daerah kota mataram nomor 15 tahun 2011, Peraturan daerah kota mataram nomor 4 tahun 2014, Peraturan daerah kota mataram nomor 1 tahun 2018
- Ketentuan umum, Harga dasar bangunan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
- -
- -
- 6
|