Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 06 Tahun 2019

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA MATARAM NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG KETENTUAN PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MATARAM

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam peraturan walikota mataram nomor 2 tahun 2017 tentang ketentuan perjalanan dinas di lingkungan pemerintah kota mataram sebagaimana telah diubah dengan peraturan walikota mataram nomor 34 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan walikota mataram nomor 2 tahun 2017 tentang ketentuan perjalanan dinas di lingkungan pemerintah kota mataram yang diubah yakni Pasal 6, Pasal 7, Pasal 11, Pasal 14

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mataram Nomor 06 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA MATARAM NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG KETENTUAN PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MATARAM
T.E.U.
Indonesia, Kota Mataram
Nomor
06
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Mataram
Tanggal Penetapan
19 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
19 Januari 2019
Tanggal Berlaku
19 Januari 2019
Sumber
http://jdih.mataramkota.go.id/
Subjek
KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Mataram
Bidang
Halaman ini telah diakses 1200 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan