Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2019

Ketentuan Impor Limbah Nonbahan Berbahaya dan Beracun Sebagai Bahan Baku Industri

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Perdagangan
Entitas
Kementerian Perdagangan
Nomor
84
Tahun
2019
Judul
Peraturan Menteri Perdagangan tentang Ketentuan Impor Limbah Nonbahan Berbahaya dan Beracun Sebagai Bahan Baku Industri
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019
Diundangkan Tanggal
23 Oktober 2019
Berlaku Tanggal
22 November 2019
Sumber
BN 2019/NO 1293; KEMENDAG.GO.ID : 24 HLM.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Permendag No. 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor

Diubah dengan :

  1. Permendag No. 83 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun Sebagai Bahan Baku Industri
  2. Permendag No. 58 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2019 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun sebagai Bahan Baku Industri
  3. Permendag No. 92 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 84 Tahun 2019 Tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya Dan Beracun Sebagai Bahan Baku Industri

Mencabut :

  1. Permendag No. 31/M-DAG/PER/5/2016 Tahun 2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun
  2. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 642/MPP/KEP/9/2002 tentang Perubahan Lampiran I Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 230 / MPP/ KEP/ 7/ 1997 tentang Barang Yang Diatur Tata Niaga Impornya