Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 63 Tahun 2019

Ketentuan impor Garam

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 63 Tahun 2019 tentang Ketentuan impor Garam
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perdagangan
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Menteri Perdagangan
Bentuk Singkat
Permendag
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
13 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
16 Agustus 2019
Tanggal Berlaku
16 September 2019
Sumber
BN 2019/NO 926; KEMENDAG.GO.ID : 19 HLM.
Subjek
BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perdagangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 6251 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permendag No. 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
Mencabut :
  1. Permendag No. 52/M-DAG/PER/8/2017 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 125/M-DAG/PER/12/2015 Tentang Ketentuan Impor Garam
  2. Permendag No. 125/M-DAG/PER/12/2015 Tahun 2015 tentang Ketentuan Impor Garam

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan