Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih No. 8 Tahun 2011

Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Prabumulih ke dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bank Belitung

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Daerah (PERDA)
Entitas
Kota Prabumulih
Nomor
8
Tahun
2011
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kota Prabumulih ke dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bank Belitung
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2011
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2011/NO.8
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...