dana desa
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP KAMPUNG DI KABUPATEN ACEH TAMIANG TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK: |
- Dalam rangka memberikan kepastian hukum pembagian alokasi dana desa kepada Pemerintah Kampung dan berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 serta pelaksanaan penyaluran Dana Desa berdasarkan ketentuan Pasal 102 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017, perlu diatur mekanisme pembagian dan penyaluran Dana Desa setiap Kampung di Kabupaten Aceh Tamiang; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan suatu Peraturan Bupati.
- Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 4 Tahun 2002, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 47 Tahun 2015, PP No. 8 Tahun 2016, Permendagri No. 114 Tahun 2014, PMK No. 224/PMK.07/2017, Permendes PDTT No. 16 Tahun 2018, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Qanun Aceh Tamiang No. 19 Tahun 2009, Qanun Aceh Tamiang No. 4 Tahun 2016, Qanun Aceh Tamiang No. 3 Tahun 2018, Perbup No. 32 tahun 2018, Perbup No. 33 Tahun 2018, Perbup No. 35 Tahun 2018.
- Peraturan ini berisi Ketentuan Umum; Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pelaporan Dana Desa; Sanksi; dan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
- 11 Hlm.
|