perubahan atas peraturan bupati no. 60 tahun 2015 tentang tata cara penghitungan dan pembagian rincian dana desa setiap desa ta 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2016/NO.261
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Perhitungan Dan Pembagian Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (1), Pasal 14 ayat (2) Peraturan Menteri Keuangan RI No. 49/PMK.07/201 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Perpres No. 137 Tahun 2015; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa No. 21 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan No. 49/PMK.07/2016 Tahun 2016.
- Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati No. 60 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2016.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
|