Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 16 Tahun 2016

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Perhitungan Dan Pembagian Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2016

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Bupati No. 60 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penghitungan dan Pembagian Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2016.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Perhitungan Dan Pembagian Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2016
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boalemo
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Tilamuta
Tanggal Penetapan
20 Mei 2016
Tanggal Pengundangan
20 Mei 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2016/NO.261
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boalemo
Bidang
Halaman ini telah diakses 440 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Perhitungan Dan Pembagian Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2016

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan