Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 2A Tahun 2019

Pedoman Pelaksanaan Bantuan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni untuk Masyarakat Miskin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Data Sasaran dan Lokasi Program, Kriteria Sasaran Program, Bentuk dan Jenis Program BPRTLH, SKPD Pelaksana, Sumber dana dan Penggunaan dana, Penetapan Lokasi dan Pendataan Calon Penerima Bantuan, Pencairan dan Penyaluran Barang, Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Tengah Nomor 2A Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni untuk Masyarakat Miskin
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lombok Tengah
Nomor
2A
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Praya
Tanggal Penetapan
03 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2019
Tanggal Berlaku
03 Januari 2019
Sumber
Bagian Hukum Pemkab Lombok Tengah
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 540 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan