Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 15 Tahun 2016

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2017 termasuk di dalamnya mengatur tentang sistematika penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 15 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo Tahun 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boalemo
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Tilamuta
Tanggal Penetapan
20 Mei 2016
Tanggal Pengundangan
20 Mei 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2016/NO.260
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boalemo
Bidang
Halaman ini telah diakses 481 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Boalemo No. 37 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perbup No. 15 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemda Kab. Boalemo Tahun 2017
    Berlaku sejak 18 Agustus 2017

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan