Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 63 Tahun 2018

Pedoman Penyusunan dan Mekanisme Pelaporan Perwakilan Perdagangan di Luar Negeri

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 63 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Mekanisme Pelaporan Perwakilan Perdagangan di Luar Negeri
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Perdagangan
Nomor
63
Bentuk
Peraturan Menteri Perdagangan
Bentuk Singkat
Permendag
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
24 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
30 Mei 2018
Tanggal Berlaku
30 Mei 2018
Sumber
BN.2018/NO 716; KEMENDAG.GO.ID : 15 HLM.
Subjek
PERLINDUNGAN USAHA, PERUSAHAAN, BADAN USAHA, PERDAGANGAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Perdagangan
Bidang
Halaman ini telah diakses 725 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Permendag No. 13 Tahun 2021 tentang Perwakilan Perdagangan Di Luar Negeri
Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 706/ M-DAG / K EP/ 9/2011 tentang Pedoman Penyusunan dan Mekanismc Pelaporan Perwakilan Perdagangan di Luar Negeri

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan