Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 13 Tahun 2016

Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Idaman Kabupaten Boalemo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, maksud, tujuan dan sasaran, kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi dan personalia, uraian tugas, tata kerja, rencana aksi, serta pembiayaan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak (P2TP2A) Idaman Kabupaten Boalemo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Boalemo
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Tilamuta
Tanggal Penetapan
20 April 2016
Tanggal Pengundangan
20 April 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2016/NO.258
Subjek
PEMBENTUKAN, PERUBAHAN, DAN PEMBUBARAN KOMISI/KOMITE/BADAN/DEWAN/STAF KHUSUS/TIM/PANITIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Boalemo
Bidang
Halaman ini telah diakses 423 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan