Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 Tahun 2016

Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
77/POJK.01/2016
Tahun
2016
Judul
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi
Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
29 Desember 2016
Berlaku Tanggal
29 Desember 2016
Sumber
LN.2016/NO.324, Jdih.ojk.go.id: 31 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Peraturan OJK No. 10/POJK.05/2022 Tahun 2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi