Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 51/POJK.04/2016 Tahun 2016
Tata Cara Untuk Meminta Perubahan dan/atau Tambahan Informasi atas Penyataan Pendaftaran
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Mencabut :
-
Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor: Kep- 44/PM/1996 tanggal 17 Januari 1996 tentang Tata Cara Untuk Meminta Perubahan dan/atau Tambahan Informasi Atas Pernyataan Pendaftaran, beserta Peraturan Nomor IX.A.3 yang merupakan lampirannya