Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 41/POJK.04/2016 Tahun 2016

Pernyataan Pendaftaran dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Perseroan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan
Entitas
Otoritas Jasa Keuangan
Nomor
41/POJK.04/2016
Tahun
2016
Judul
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Pernyataan Pendaftaran dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Perseroan
Ditetapkan Tanggal
02 Desember 2016
Diundangkan Tanggal
07 Desember 2016
Berlaku Tanggal
07 Desember 2016
Sumber
LN.2016/NO.270, TLN NO.5966, ojk.go.id: 5 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal Nomor: Kep-52/PM/1996 tanggal 17 Januari 1996 tentang Pernyataan Pendaftaran Dalam Rangka Penawaran Umum Reksa Dana Berbentuk Perseroan beserta Peraturan Nomor IX.C.4