Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2018
Ketentuan Impor Pelumas
* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.
Dicabut dengan :
-
Permendag No. 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor
-
Permendag No. 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border)
Diubah dengan :
-
Permendag No. 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border)
Mencabut :
-
Keputusan Bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Keuangan dan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Republik Indonesia Nomor 1905K/34/MEM/2001, 426/KMK.01/2001, 233/ MPP/ Kep/ 7/2001 tentang Ketentuan Impor Pelumas