Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M/2014 Tahun 2014

Perubahan Kedua Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/M/2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Entitas
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor
07/PRT/M/2014
Tahun
2014
Judul
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/M/2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi
Ditetapkan Tanggal
04 Agustus 2014
Diundangkan Tanggal
02 September 2014
Berlaku Tanggal
02 September 2014
Sumber
BN. 2014/NO.1235, Jdih.pu.go.id: 5 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Permen PUPR No. 19/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun (Design and Build)

Diubah dengan :

  1. Permen PUPR No. 31/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/M/2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi
  2. Permen PUPR No. 19/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Rancang dan Bangun (Design and Build)

Mengubah :

  1. Permen PUPR No. 14/PRT/M/2013 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/M/2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi
  2. Permen PUPR No. 07/PRT/M/2011 Tahun 2011 tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan Konstruksi dan Jasa Konsultansi