KELEMBAGAAN-PENGELOLAAN-IRIGASI-KABUPATEN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2017/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelembagaan Pengelolaan Irigasi Kabupaten
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi, perlu membentuk Kelembagaan Pengelolaan Irigasi serta menetapkan Peraturan Bupati terhadapnya;
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 30/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 31/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 32/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 33/PRT/M/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 1 Tahun 2017.
- Penentuan kelembagaan pengelolaan irigasi kabupaten serta tugas masing-masing SKPD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
- 13 halaman
|