Petunjuk-Pelaksanaan-Peraturan-Daerah-Kabupaten-Mamuju-Utara-Nomor-2-Tahun-2017-tentang-Pelaksanaan-Hak-Keuangan-dan-Administratif-Pimpinan-dan-Anggota-Dewan-Perwakilan-Rakyat-Daerah
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2017/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK: |
- Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 20 ayat (3), Pasal 22 ayat (4), Pasal 27 ayat (6), Pasal 32, Pasal 41 ayat (2) dan Pasal 43 ayat (2) Perda Kab. Mamuju Utara No. 2 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
- UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda Kab. Mamuju Utara No. 2 Tahun 2017.
- Mengatur tentang jenis hak keuangan dan administratif berupa jenis penghasilan, tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD, uang jasa pengabdian dan anggota DPRD serta belanja penunjang kegiatan DPRD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2017.
- Mencabut dan menyatakan tidak berlaku untuk :
- Perbup Mamuju Utara No. 3 Tahun 2006 tentang Tunjangan Perumahan Kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Mamuju Utara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Mamuju Utara No. 3 Tahun 2006
- Perbup Mamuju Utara No. 61 Tahun 2011 tentang Pemberian Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD Kab. Mamuju Utara
- Peraturan lainnya sepanjang mengatur dan mengenai hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kab. Mamuju Utara
- 19 halaman
|