Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 27 Tahun 2017

Penyelenggaraan Pelayanan Sistem Masuknya Satu Dokumen Terbit Empat Izin (SIMANTAP) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mamuju Utara

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang ruang lingkup pelayanan perizinan usaha, penyelenggaraan, persyaratan dan tata kerja pengajuan dan pelaksanaan paket SIMANTAP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 27 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Sistem Masuknya Satu Dokumen Terbit Empat Izin (SIMANTAP) pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Mamuju Utara
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mamuju Utara
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pasangkayu
Tanggal Penetapan
14 September 2017
Tanggal Pengundangan
14 September 2017
Tanggal Berlaku
14 September 2017
Sumber
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mamuju Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 354 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan