Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 2 Tahun 2013

Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Tapin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah ini Mengatur tentang: Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Tapin, dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; - Bagian Kesatu : Pembentukan - Bagian Kedua : Kedudukan - Bagian Keempat : Tugas Pokok - Bagian Keempat : Fungsi 3. Susunan Organisasi; 4. Pengangkatan Pemberhentian dan Eselonisasi; - Bagian Kesatu : Pengangkatan dan Pemberhentian - Bagian Kedua : Eselonisasi 5. Tata Kerja; 6. Pembiayaan; 7. Ketentuan Penutup. dan dilengkapi dengan lampiran‐lampiran, yaitu : 1. Lampiran I : Bagan Struktur Organisasi Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Tapin

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Kabupaten Tapin
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tapin
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Rantau
Tanggal Penetapan
25 Januari 2013
Tanggal Pengundangan
25 Januari 2013
Tanggal Berlaku
25 Januari 2013
Sumber
LD.2013/NO.2
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tapin
Bidang
Halaman ini telah diakses 858 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kab. Tapin No. 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan