susunan perangkat daerah
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kota Manado 2019; No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Manado Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Manado
ABSTRAK: |
- Dengan ditetapkannya Permendagri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota Yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, maka Perda Kota Manado Nomor 2 Tahun 2016 perlu dirubah
- Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permen Ketenagakerjaan No.29 Tahun 2016; Permen PUPR No.32/PRT/M/2016; Permendagri No.100 Tahun 2016; Permendagri No.5 Tahun 2017; Perda Kota Manado No. 2 Tahun 2016
- Perubahan Struktur Organisasi Perangkat Daerah Kota Manado
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
- Perda Kota Manado No. 2 Tahun 2016
- 6 halaman
|