Peraturan Daerah ini Mengatur tentang: Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tapin. dan dilengkapi dengan lampiran‐lampiran, yaitu : 1. Lampiran I : Bagan Struktur Organisasi Inspektorat Kabupaten Tapin 2. Lampiran II : Bagan Struktur Organisasi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik 3. Lampiran III : Bagan Struktur Organisasi Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Tapin
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat