Perubahan-Kedua-atas-Peraturan-Gubernur-Sulawesi-Barat-Nomor-6-Tahun-2017-tentang-Pemberian-Tambahan-Penghasilan-Kepada-Pegawai-Negeri-Sipil-Daerah-di-Lingkup-Pemerintah-Provinsi-Sulawesi-Barat
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD.2018/NO.8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK: |
- dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai,
telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 6
Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan (TPP)
Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) Lingkup
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat; dalam rangka mendorong peningkatan kinerja dan
disiplin Pegawai Negeri Sipil Daerah Lingkup Pemerintah
Provinsi Sulawesi Barat, diperlukan konektivitas absensi
Tambahan Penghasilan dan memperjelas pemberian jasa
kepada PNSD; sambil menunggu ditetapkannya
Peraturan Gubernur tentang Pemberian TPP yang berbasis
kinerja, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat
Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah Lingkup
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2017.
- Perubahan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2018.
- Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 32 Tahun 2017
- 5
|