ANALISIS-SITUASI-IBU-DAN-ANAK-BERBASIS-HAK-ASASI-MANUSIA-KABUPATEN-POLEWALI-MANDAR-TAHUN-2012
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2017/NO.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Situasi Ibu dan Anak Berbasis Hak Asasi Manusia Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2012
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk kepentingan perencanaan pembangunan daerah Analisis Situasi Ibu dan Anak (ASIA) yang berbasiskan data sehingga lebih tepat sasaran serta efektif dan efesien dalam hal penentuan Anggaran, maka perlu mengintegrasikan ASIA kedalam program dan kegiatan perencanaan pembangunan SKPD Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2013;
b. bahwa untuk mengeintegrasikan ASIA kedalam program dan kegiatan perencanaan pembangunan SKPD Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2013, terutama pada RKPD dan RENJA SKPD agar lebih efektif, efisien dan tepat sasaran, maka perlu dijabarkan lebih lanjut dalam penyusunan Dokumen ASIA berbasis HAM Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2012;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Situasi Ibu dan Anak Berbasis Hak Asasi Manusia Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2012;
- 1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga;
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat;
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2005 tentang Perubahan Nama Kabupaten Polewali Mamasa Menjadi Polewali Mandar;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
12. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2010-2014;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 6 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah DaerahTahun 2009-2014;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Polewali Mandar Nomor 9 tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Polewali Mandar.
- Pengaturan tentang proses pembuatan dan penggunaan, pembiayaan, bentuk dan susunan dari Dokumen Analisis Situasi Ibu dan Anak berbasis Hak Asasi Manusia Kabupaten Polewali Mandar.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2012.
- 6
|