Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 16 Tahun 2012

Pemberian Bantuan Sosial Logistik Permakanan dan Non Permakanan Serta Bahan Bangunan Rumah AKibat Bencana oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Polewali Mandar

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang kriteria bantuan sosial yang dapat diberikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat/lembaga di kabupaten polewali mandar yang diberikan dalam bentuk uang dan atau barang kepada anggota masyarakat yang terkena bencana atau ahli warisnya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pemberian Bantuan Sosial Logistik Permakanan dan Non Permakanan Serta Bahan Bangunan Rumah AKibat Bencana oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Polewali Mandar
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Polewali Mandar
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Polewali Mandar
Tanggal Penetapan
30 Maret 2012
Tanggal Pengundangan
30 Maret 2012
Tanggal Berlaku
30 Maret 2012
Sumber
BD.2012/NO.16
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
Bidang
Halaman ini telah diakses 383 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan