Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Jaya Nomor 92 Tahun 2018

MEKANISME PENDISTRIBUSIAN DAN PENDAYAGUNAAN ZAKAT. INFAQ DAN SHADAQAH OLEH BAITUL MAL KABUPATEN ACEH JAYA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 6 Pasal yang terdiri dari BAB I Katentuan Umum; BAB II Tata Cara Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat, Infaq dan Shadaqah; BAB III Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Jaya Nomor 92 Tahun 2018 tentang MEKANISME PENDISTRIBUSIAN DAN PENDAYAGUNAAN ZAKAT. INFAQ DAN SHADAQAH OLEH BAITUL MAL KABUPATEN ACEH JAYA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Aceh Jaya
Nomor
92
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Calang
Tanggal Penetapan
16 Agustus 2018
Tanggal Pengundangan
16 Agustus 2018
Tanggal Berlaku
16 Agustus 2018
Sumber
BD.2018/ No.92
Subjek
KEAGAMAAN, IBADAH, DAN PENYELENGGARAAN HAJI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 548 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan