Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul No. 6 Tahun 2012

Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunungkidul
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Wonosari
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
02 Maret 2012
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2012/NO.1 SERI C
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Bidang
Halaman ini telah diakses 1600 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERDA Kab. Gunungkidul No. 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Diubah dengan :
  1. PERDA Kab. Gunungkidul No. 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Kab. Gunungkidul No.6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Diubah sebagian dengan :
  1. PERDA Kab. Gunungkidul No. 5 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kabupaten Gunungkidul No. 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
  2. PERDA Kab. Gunungkidul No. 17 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perda Kab. Gunungkidul No. 6 Tahun 2012 ttg Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan