KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TIMUR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BERITA KABUPATEN ACEH TIMUR TAHUN 2018 NOMOR 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN ACEH TIMUR
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, bahwa dalam lampiran Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 41 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur masih terdapat hal-hal yang perlu dilakukan penyesuaian, sehingga perlu dilakukan pencabutan dan pengaturan kembali terhadap Peraturan Bupati dimaksud, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; Qanun Kab. Aceh Timur No. 9 Tahun 2008; Qanun Kab. Aceh Timur No. 2016.
- Dalam Perbup ini diatur Ketentuan umum, Kebijakan Akuntansi, Pelaporan Keuangan, dan Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
- 8 Hlm
|