Dalam Perbup ini diatur Ketentuan umum, Maksud dan Tujuan ADG dan Alokasi Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Asas Pengelolaan Keuangan Gampong, Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Gampong, Sumber ADG, Rumusan Penentuan Besarnya ADG, Prinsi Pengelolaan ADG dan Alokasi Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perencanaan Pembangunan Gampong, Penyusunan APBG, Penyaluran dan Pencairan, Pengelolaan kas kecil, Belanja Gampong, Pelaksanaan Program dan Kegiatan, Pengelolaan ADG dan Alokasi Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Petugas Pendamping, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, Perjalanan Dinas Pemerintah Gampong dan TPG, Penghargaan dan Sanksi, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat