KEBIJAKAN /PEDOMAN/PROSEDUR PEMBINAAN SDM DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LEBONG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2018 Nomor 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan /Pedoman/Prosedur Pembinaan SDM di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong
ABSTRAK: |
- Dalam rangka terwujudnya efisien dan prosedur pembinaan SDM di lingkungan Pemerintah Kab. Lebong di perlukan kebijakan/pedoman/prosedur/pembinaan SDM.
- UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 39 tahun 2003
UU No. 12 tahun 2011
UU No. 23 tahun 2014
UU No. 5 Tahun 2014
PP No. 53 Tahun 2010
PP No. 11 Tahun 2017
PP No. 12 Tahun 2017
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Perda No. 10 Tahun 2016
- BKPSDM Menyusun Kebutuhan PNS berdasarkan pertimbangan formasi dan keseimbangan kebutuhan sumber daya manusia dengan beban kerja instansi. Perencanaan dan penyaringan CPNS yang diperlukan Perda. Pembinaan CPNS, Purna Bakti/ pensiun.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2001.
- 5 Halaman
|