Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 25 Tahun 2019

Pedoman Telaah Sejawat Hasil Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Lebong

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

pedoman telaah sejawat ini disusun dengan maksud memberikan acuan bagi penelaah untuk memastikan pelaksaan tugas audit yang ditelaah sesuai standar audit dan pedoman kendali mutu audit APIP Tujuannya memberikan rekomendasi penyempurnaan pelaksaan audit APIP sehingga kualitas laporan hasil audit APIP telah sesuai dengan Standar Audit dan Pedoman kendali mutu audit APIP Ruang lingkupnya terhadap pelaksaan audit kinerja dan investigasi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Telaah Sejawat Hasil Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Lebong
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Lebong
Nomor
25
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Tubei
Tanggal Penetapan
29 Mei 2019
Tanggal Pengundangan
29 Mei 2019
Tanggal Berlaku
29 Mei 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2019 Nomor 25
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Lebong
Bidang
Halaman ini telah diakses 599 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan