Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lebong Tahun 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2019 Nomor 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lebong Tahun 2019
ABSTRAK: |
- RKPD menjadi pedoman rancangan anggaran pendapatamn dan belanja daerah, untuk menjaga konsistensi antara perencanaan dan penganggaran, perlu disusun Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kab. Lebong Tahun 2019
- UU No 9 Tahun 1967
UU No. 28 Tahun 1999
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 39 Tahun 2003
UU No. 25 Tahun 2004
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP no. 38 Tahun 2007
PP No. 8 Tahun 2008
PP No. 12 Tahun 2019
Permendagri No. 13 Tahun 2006
Permendagri No. 8 Tahun 2017
Permendagri No. 31 Tahun 2019
Perda Lebong No. Tahun 2016
Perda Lebong No. 10 Tahun 2016
- perubahan RKPD Kabupaten Lebong
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2019.
- 5
|