KEBIJAKAN DAN STRATEGI KABUPATEN LEBONG DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2016 Nomor 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lebong Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Milik Pemerintah Daerah di Kabupaten Lebong Tahun 2016
ABSTRAK: |
- Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Kabupaten Lebong dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
- Pasal 18 ayat (6) UUD RI tahun 1945,
UU NO 9 TAHUN 1967,
UU NO 39 TAHUN 2003,
UU NO 18 TAHUN 2008,
UU NO 23 TAHUN 2014,
UU NO 81 TAHUN 2012.
UU NO 97 TAHUN 2017
PERMENLHK P.10/MENLHK/SETJEN/PLB.0/4/2018
- ARAH JAKSTRADA,
PENYELENGGARAAN JAKSTRADA,
PENDANAAN.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
- 8 HALAMAN
|