Peraturan Bupati ini mengubah beberapa Peraturan Bupati Rembang Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan UPT Puskesmas Kabupaten Rembang Sebagai Badan Layanan Umum Daerah yaitu tentang penyusunan RBA BLUD UPT Puskesmas, bagian dari RBA BLUD UPT Puskesmas, ringkasan pendapatan, belanja dan pembiayaannya, bagian dari RBA BLUD UPT, Pendapatan BLUD UPT Puskesmas dan format Badan Layanan Umum Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat