Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 60 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 60 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka menentukan besaran pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipili di lingkungan pemerintah Provinsi Papua Barat dihitung berdasarkan aspek perilaku kerja dan aspek prestasi kerja, masing-masing 80% (delapan puluh persen) dan 20% (dua puluh persen). Guna menekan dan mengurangi izin tidak masuk kerja dengan alasan lain di luar ketentuan yang mengatur tentang cuti sehingga akan mempengaruhi pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan aspek perilaku kerja maka perlu menaikkan nilai pengurangan yang semula sebesar 1,25% (satu koma dua lima persen) menjadi 5% (lima persen) dari bobot 60% (enam puluh persen) untuk setiap 1 (satu) hari kerja bagi Pegawai yang izin tidak masuk kerja.
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 20008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Thaun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Thaun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007;
- Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 60 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
|