Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 5 Tahun 2015

Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Memuat: Pengelolaan Kualitas Air; Persyaratan Pemanfaatan dan Pembuangan Air Limbah; Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun serta Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun; Baku Mutu Lingkungan Hidup; Dokumen Lingkungan Hidup; Tata Cara Pengaduan dan Penanganan Pengaduan Akibat Dugaan Pencemaran dan atau Perusakan Lingkungan Hidup; Pelaporan; Hak dan Kewajiban; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Peralihan;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mukomuko Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mukomuko
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Mukomuko
Tanggal Penetapan
27 Mei 2015
Tanggal Pengundangan
27 Mei 2015
Tanggal Berlaku
27 Mei 2015
Sumber
Lembaran Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2015 Nomor 1
Subjek
LINGKUNGAN HIDUP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mukomuko
Bidang
Halaman ini telah diakses 2141 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan