Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 17
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019
ABSTRAK: |
- Bahwa perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah merupakan pedoman penyusunan Rencana Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta dijadikan sebagai acuan penyusunan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KU-PA). Berdasarkan hasil evaluasi dan untuk menjamin tercapainya sasaran dan prioritas pembangunan daerah Tahun 2019 yang efektif dan efisien, perlu dilakukan penyesuaian dan Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2019 yang memuat program dan kegiatan prioritas sesuai dengan indikasi program prioritas yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah yang telah disinkronisasikan dengan Rencana Kerja Pemerintah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah serta Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (RENJA-SKPD).
- Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017;
- Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2019.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2019.
|