Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2019

Kode Etik Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah dan Auditor

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai kode etik pengawas penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah dan auditor.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2019 tentang Kode Etik Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah dan Auditor
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Papua Barat
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Manokwari
Tanggal Penetapan
21 Februari 2019
Tanggal Pengundangan
22 Februari 2019
Tanggal Berlaku
22 Februari 2019
Sumber
BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2019 NOMOR 1
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Papua Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 475 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan